WAKILI BUPATI, STAF AHLI BIDANG PEMERINTAHAN, HUKUM DAN POLITIK MEMBUKA SECARA RESMI BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN CAKUPAN AKTE KEMATIAN MELALUI PENERAPAN BUKU POKOK PEMAKAMAN TA 2023
Muaradua_ Elanghitam.com “Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Comm. melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik OKU Selatan Arson Abadi, SKM.,M.Si, menghadiri dan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Cakupan Akte Kematian melalui Penerapan Buku Pokok Pemakaman TA 2023, Jumat (08/12/2023).
“Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Buku Pokok Pemakaman TA 2023, Staf Ahli menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pemenuhan hak konstitusi warga negara secara luas dan masyarakat OKU Selatan khususnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan telah merancang dan melaksanakan program serta kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Selatan juga telah mengambil langkah untuk kebutuhan masyarakat tersebut. Diantaranya layanan On Line dokumen kependudukan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan tersebut. Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat mempercepat dalam kepemilikan dokumen kependudukan (baik itu dari pencatatan akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, KTP/KIA dan dokumen kependudukan lainnya).
“Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, Pemerintah yang efisien dan efektif serta negara yang memiliki daya saing.
Staf Ahli juga berharap kepada perserta bimbingan teknis pada khususnya dan masyarakat Kabupaten OKU Selatan pada umumnya dapat berperan dan membantu terlaksananya layanan dokumen kependudukan yang paripurna dan gratis.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten OKU Selatan Alfian Andriyanto, S.Sos.,M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa mempedomani peraturan yang berlaku serta arahan Bupati OKU Selatan, saat ini kami mengendepankan penguatan verifikasi dan validasi data melalui program kegiatan yang terencana dan pembenahan infrastruktur sistem pelayanan online guna penguatan dan pengelolaan data kependudukan yang di mana ini merupakan basis pelayanan publik.
Peserta kegiatan merupakan perwakilan yang ditugaskan dari masing-masing Kecamatan dan kelurahan serta didampingi oleh petugas buku pokok pemakaman pada desa/lingkungan se-Kabupaten OKU Selatan yang berjumlah 259 orang.
Usai dibuka secara resmi, dilanjutkan dengan paparan narasumber dari Kesbangpol Kab OKU Selatan, Kepada BPJS Muaradua, dan Disdukcapil OKU Selatan.
“Bertempat di Ruang Serasan Seandanan Kabupaten OKU Selatan turut hadir dalam kesempatan ini Para Pejabat Pengawas/Pejabat Fungsional yang membidangi Kemasyarakatan/Sosial didampingi petugas register buku pokok pemakaman Desa/Lingkungan.(tim/red)