Segudang Masalah Di Perumahan Matrix Empire Kota Alam
Kotabumi_ Elanghitam.com “Mengatasi masalah dengan masalah baru. Inilah yang sedang dilakukan oleh PT Matrix Center Group terkait fasilitas umum yang dituntut oleh warga perumahan Matrix Empire Kotaalam, Lampung Utara.
Mengapa demikian?Sebab, calon lokasi permakaman yang menjadi salah satu tuntutan aksi unjuk rasa warga perumahan ternyata ditolak oleh warga sekitar dan warga perumahan sendiri. Warga sekitar menolak karena lokasinya berdekatan dengan permukiman mereka. Adapun penolakan warga perumahan dikarenakan lokasinya berdekatan dengan tempat olahraga yang akan dibangun.
“Sebagai pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan PT Matrix, saya menolak ada makam di sini,” tegas Rozak kepada anggota DPRD Lampung Utara, William Mamora yang meninjau lokasi tersebut bersama pihak PT Matrix dan warga perumahan, Rabu (9/1/2025).
Ia mengatakan, rencana lokasi permakaman untuk warga perumahan tidak pernah disebutkan sejak awal perumahan akan berdiri. Andaipun ada, ia pasti akan menolaknya seperti saat ini.
Sikap sama juga disampaikan oleh Adi, pemilik tanah lainnya. Dengan tegas ia menyatakan bahwa permakaman baru ini sama saja membuat tanahnya menjadi tidak dapat digunakan.
“Enak saja mau bikin permakaman baru di dekat tanah saya. Silakan cari lokasi lain,” katanya.
Senada dengan mereka, Aryadi, warga sekitar lainnya juga menolak hal itu. Bahkan, ia meminta PT Matrix segera menepati janjinya kepada warga sekitar. Sudah lima tahun lamanya, mereka hanya diberi janji-janji kosong. Janji-janji itu adalah membangun siring pasang sepanjang 350-an meter dengan lebar 2 meter, memasang paving block halaman mushola RT 12, dan menyediakan satu unit sumur bor.
“Sesuai perjanjian awal, siring-siring alami lama yang melewati lahan PT Matrix itu tidak boleh ditutup karena kami bisa kebanjiran,” jelasnya.
Penolakan serupa juga disampaikan oleh perwakilan warga perumahan Matrix Empire, Exsadi. Lokasi permakaman yang berada persis di samping tempat olahraga yang akan dibangun akan sangat mengganggu kenyamanan mereka. Ia menilai, pihak PT Matrix hanya ingin menggugurkan kewajiban saja tanpa memikirkan kenyamanan warga perumahan dan warga asli di sekitar perumahan. Lokasi permakaman hendaknya jauh dari permukiman.
“Yang jelas, sama dengan warga sekitar, kami menolak jika permakamannya ada di sini,” kata dia.
Menyikapi penolakan itu, perwakilan PT Matrix, Ferdy mengatakan, akan kembali membahas persoalan lokasi permakaman ini dengan warga perumahan. Sementara terkait fasilitas umum lainnya seperti masjid, tempat olahraga, jaringan listrik, dan lainnya akan segera kembali dilanjutkan.
“Ya, nanti akan kembali dimusyawarahkan dengan warga,” jelasnya.
Di sisi lain, William Mamora mengatakan, akan terus mendorong pihak pengembang untuk segera melengkapi pelbagai fasilitas umum yang diwajibkan. Dengan demikian, warga perumahan dapat segera mendapatkan haknya.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,” kata dia.(Rifan)