Dana Desa Yang Dialokasikasikan Untuk Pembelian Bibit Tanaman Bandar Sakti Di Duga Korupsi
Lampung Utara_ Elanghitam.com ” Pemerintah pusat setiap tahun mengagarkan dana desa untuk kemajuan dan perkembang ekonomi agar bisa lebih baik dan berkembang, maka dalam hal itu setiap dana desa yang dikucurkan ada yang Namanya program ketahanan pangan atau pemberdayaan masyarakat desa.(08/11/ 2024
“Pada dasarnya program bibit yang di laksanakan Desa gunanya untuk dibagikan kepada setiap warganya, tetapi tidak halnya yang terjadi di Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.
“Pada saat Awak Media mengkonfirmasi kepala Desa Bandar Sakti Harsoyo dirumahnya Kepala Desa mengatakan kepada Awak Media yang meliput menegaskan bahwa tidak ada Bibit Tanaman yang di Realisasikan kepada Warga pada tahun 2024 ini.
Sedangkan diLaporan Desa Bandar Sakti sudah tayang diaplikasi ditahap pertama tahun 2024.
Pemberdayaan Masyarakat Desa Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (PENGADAAN BIBIT TANAMAN) Rp 15.000.000
“Dari keterangan Kepala Desa Tersebut Awak Media sangat terkejut kok bisa laporan yang sudah tayang itu tidak sama yang mana hal tersebut tercantum di OM SPAN.
Dari keterangan Harsoyo selaku Kepala Desa diduga kuat anggaran bibit tanaman Desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Surakarta Di Selewengkan.
Selanjutnya pihak media akan melakukan kordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah lampung utara yang terkait agar berita ini dapat di tindak lanjuti secepatnya dan bila benar terbukti anggaran tersebut di Selewengkan Kepala Desa Bandar Sakti dapat diproses secara hukum.(Rifan)