ElangHitam.com – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mempersilakan kepada jajarannya yang berada di wilayah untuk berinovasi dalam bentuk lintasan uji praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua.
“Saya berikan kesempatan ke daerah-daerah untuk memberikan inovasi, bukan tidak standar,” ujar Firman di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Firman mencontohkan perihal kondisi jalanan yang bermacam-macam seperti ada saat berjalan lurus, lalu adanya speed bump atau pita pengejut yang mengharuskan pengendara mengerem atau melambatkan kendaraannya.
“Intinya supaya betul-betul para pemohon SIM ini terampil, mampu menjaga keseimbangan dan mampu bereaksi,” kata Firman.
“Jadi di jalan itu harus sehat memang. Harus awas di depan ada hambatan di kiri, ya buang ke kanan. Ada hambatan di kanan buang ke kiri. Ada hambatan di kiri dan kanan, berdoa dengan tetap mengupayakan sedemikian rupa, jangan dilepas stang dan stirnya,” paparnya.
Oleh karena itu, Firman mempersilakan untuk yang di wilayah berinovasi atau memodifikasi lintasan ujian praktik pembuatan SIM motor sesuai dengan karakteristiknya wilayah masing-masing, asalkan memiliki karakteristik yang diperlukan seperti keterampilan bermanuver atau kemampuan bereaksi terhadap apa yang terjadi di jalan.
“Nah tambahan-tambahan seperti ini saya akan berikan kepada wilayah supaya sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Karena kita tau daerah ada yang datar saja, ada yang seperti itu (tidak datar),” tutupnya. (*)